:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/arsib-malut/foto/bank/originals/foto-berita/tribunmalut/cdn-arsip-1792655935589-e94df2daed-aabc3944.webp)
TribunMalut.com, TERNATE – Pembangunan Sabo Dam Sungai Sasa di Kota Ternate menjadi sorotan publik menyusul pertanyaan warga terkait legalitas material batuan dan status pembebasan lahan proyek.
Informasi yang beredar di media sosial pada 20 Oktober 2026 menyebut adanya dugaan persoalan ganti kerugian lahan serta material batuan yang diduga berasal dari Kelurahan Takome, Ternate Barat. Namun, kedua informasi tersebut belum terverifikasi dan memerlukan konfirmasi resmi.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, kontraktor, dan pihak terkait diharapkan menjelaskan asal material, dokumen perizinan, serta status pengadaan tanah secara transparan.
Klarifikasi penting untuk memastikan proyek pengendalian sedimen dan mitigasi banjir bandang ini berjalan sesuai ketentuan hukum, standar teknis, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Aparat berwenang dapat menelusuri bukti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.