Safri Talib Optimistis PKB Halsel Tuntaskan Empat Persyaratan SIPOL Sebelum Desember.
LIVE

Safri Talib Optimistis PKB Halsel Tuntaskan Empat Persyaratan SIPOL Sebelum Desember.

Rabu, 21 Oktober 2026, Oktober 21, 2026

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera Selatan foto bersama Komisioner KPU setelah selesai sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

TribunMalut.com, Halmahera Selatan - Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera Selatan, Safri Talib, menyatakan optimistis seluruh persyaratan administrasi dan kepengurusan partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Optimisme itu disampaikan Safri setelah KPU Halmahera Selatan menggelar sosialisasi persiapan dan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL di Sekretariat DPC PKB, Desa Mandong, Kecamatan Bacan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib beserta jajaran, Ketua DPC PKB Halsel Muslim Hi. Rakib, S.Ag., yang juga Wakil Ketua I DPRD Halsel, serta Safri Talib yang menjabat Sekretaris DPC PKB sekaligus Ketua Komisi III DPRD Halsel. Sejumlah pengurus partai turut hadir.

Safri menjelaskan, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada pengurus mengenai pembaruan data, kelengkapan administrasi, dan pemenuhan struktur kepengurusan partai melalui SIPOL.

Ia menyebutkan, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian. Pertama, data kepengurusan partai harus diunggah ke SIPOL sebelum Desember. Kedua, kepengurusan tingkat kecamatan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan harus diunggah ke sistem.

“Ada empat poin yang disampaikan KPU. Pertama, kepengurusan partai harus diunggah ke SIPOL sebelum Desember. Kedua, pembentukan struktur kepengurusan tingkat kecamatan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan harus diunggah ke SIPOL KPU,” ujar Safri.

Dua poin lainnya mencakup pengunggahan kartu tanda anggota (KTA) ke SIPOL serta pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam struktur kepengurusan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Safri, pemenuhan persyaratan tersebut membutuhkan kesiapan administrasi dan koordinasi internal agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi kepengurusan di lapangan.

“Insyaallah, empat poin yang disampaikan KPU ini bisa kami penuhi hingga Desember nanti. Kami akan berupaya menyelesaikan seluruh persyaratan kepengurusan dan administrasi partai dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap koordinasi antara KPU dan partai politik terus berjalan sehingga proses pemutakhiran data berlangsung tertib dan sesuai aturan.

“Yang paling penting, seluruh proses ini dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai aturan. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU agar tidak ada persyaratan yang terlewat,” pungkas Safri.

Ucin B.

TerPopuler